TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Minggu (1/10/2023).
Kegiatan yang bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju” tersebut digelar di Halaman Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Suhajar beserta para peserta tampak mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Adapun peserta upacara merupakan perwakilan dari setiap komponen lingkup Kemendagri dan BNPP yang masing-masing berjumlah 30 orang. Upacara itu juga dapat disaksikan secara live streaming melalui Youtube Kemendagri RI.
Dalam kesempatan itu, Suhajar mengingatkan para peserta untuk senantiasa mengenang jasa-jasa pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan dan berkorban untuk kepentingan bangsa.
“Untuk mengenang arwah pahlawan yang telah mendahului kita, marilah kita mengheningkan cipta sambil berdoa dengan kepercayaan masing-masing,” ujarnya saat prosesi mengheningkan cipta.
Selanjutnya, di dalam upacara tersebut juga dibacakan naskah Ikrar Kesaktian Pancasila Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. Ikrar tersebut menyatakan, sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah terjadi banyak rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Rongrongan ini disebabkan karena kelengahan dan kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun, dengan semangat kebersamaan yang dilandasi nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, maka bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI.
“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi ikrar tersebut.