TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa sebagai saksi oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023).
Pada Rabu keramat ini, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” katanya.
Penyidik KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara. “Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Syahrul yang ketika itu masih menjadi menteri pertanian, hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.
Usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa ia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.
Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
“KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Al.
Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.
Sekjen Kementan DIperiksa
Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
“Ada 17 pertanyaan,” kata Kasdi usai diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik komisi antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Kendati begitu, Kasdi enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang dimaksud. Dia mengatakan substansi pemeriksaan dapat ditanyakan secara langsung kepada penyidik KPK.
“Nanti teknisnya mohon teman-teman media tanyakan ke penyidik. Terima kasih, ya, mohon maaf,” ucap Sekjen Kementan.
Dia pun mengaku nyaman ketika diperiksa penyidik KPK. Ia mengatakan akan terus mengikuti proses hukum terkait perkara yang tengah disidik di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Hari ini saya memenuhi panggilan sebagai saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional. Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukumnya,” kata dia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.