TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kenaikan pangkat bagi seorang prajurit TNI bukanlah diperoleh secara otomatis, tetapi kenaikan pangkat merupakan simbol kualitas prestasi, dedikasi dan loyalitas yang dilaksanakan oleh prajurit selama mengemban tugas yang tercermin dalam nilai-nilai moral dan pengabdiannya.
Hal ini disampaikan Danrem 181/PVT Brigjen TNI Juniras Lumbantoruan., S.Sos., M.Si saat upacara Laporan Korps dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Prajurit Korem 181/PVT Periode 1 Oktober 2023, bertempat di Lapangan Sasana Kusuma Bangsa (SKB) Makorem 181/PVT, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (02/10/2023).
”Hal ini juga tidak lepas dari peran ibu-ibu sebagai istri pendamping pasangan dalam setiap pelaksanaan tugas, besar harapannya dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi suatu kabanggaan bagi kehidupan para prajurit beserta keluarganya,”ujar Danrem.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 181/PVT mengucapkan selamat bagi personel yang telah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lamanya.
”Semoga dengan kenaikan pangkat ini para Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 181/PVT dapat mensyukurinya sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”Ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Danrem, bahwa kenaikan pangkat bagi setiap prajurit adalah merupakan suatu penghargaan terhadap karya dan pengabdiannya. Di mana, kenaikan pangkat yang diberikan pimpinan TNI Angkatan Darat kepada seorang prajurit telah melalui suatu proses, dikaitkan dengan pembinaan karier personel dan prestasi kerja yang bersangkutan.
“Oleh sebab itu, janganlah cepat merasa puas diri karena dengan kenaikan pangkat, berarti semakin bertambah beban tanggungjawabnya. Maka jadikanlah kenaikan pangkat tersebut sebagai pendorong semangat dan motivasi kerja yang lebih baik dimasa-masa mendatang melalui sikap dan disiplin serta meningkatkan profesionalisme selaku prajurit,” pungkasnya.