TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL), di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya, para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.
“Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan di sini tidak ada hal yang menimbulkan konflik,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, saat meninjau Jalan Suryani, Kamis (19/10/2023).
Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah, yang tidak boleh untuk ruang dagang.
“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi, tidak ada istilahnya tawar menawar. Itu tidak boleh dilakukan, karena bertentangan dengan aturan,” tegas Ema.
Karena sudah tidak ada PKL, lanjut dia, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.
“Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal,” katanya.
Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu, untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.
“Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” tandas dia.