Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Bakal Tempuh Jalur Hukum Sikapi Tudingan PJ Wali Kota Terlibat TPPO

×

Pemkot Bakal Tempuh Jalur Hukum Sikapi Tudingan PJ Wali Kota Terlibat TPPO

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal menempuh jalur hukum, setelah menyikapi adanya rencana seruan aksi yang akan dilakukan OKP se-Jabodetabek, terkait tudingan jika PJ Wali Kota Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang diduga terlibat dalam kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pemkot Ambon melalui juru bicaranya, Joy Adriaansz menegaskan, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak beralasan. Untuk itu, persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum, karena sudah termasuk dalam pencemaran nama baik.

Example 300x600

“Tudingan mereka ini menyangkut kasus yang tengah menimpa Owner California Education Center (CEC), Elly Yana, yang terlibat dalam dugaan TPPO di Batam. Dan karena CEC sempat menjalin kesepakatan dengan Pemkot Ambon dalam perekrutan kandidat yang ingin bekerja di Australia, maka mereka lantas menyamaratakan semua tanpa menggali info yang lebih detail. Bagi kami, ini keliru dan masuk dalam pencemaran nama baik terhadap Pak Penjabat Wali Kota,” tegas Joy dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (4/9/2023).

Menurut dia, setelah beredar informasi ditahannya Owner CEC atas dugaan TPPO, maka Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan klarifikasi, jika permasalahan yang terjadi di Batam dan di Ambon jauh berbeda.

“Kadisnaker sudah mengklarifikasi sejak awal ditangkapnya Owner CEC itu lewat beberapa media lokal, bahwa masalah di Batam dan di Ambon berbeda. Untuk kasus di Batam, pelaku menjanjikan untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Australia dan New Zealand, namun tujuannya adalah untuk mempekerjakan calon korban. Sementara untuk Ambon, hadirnya CEC hanya untuk proses rekrutmen calon kandidat, yang ingin bekerja di Australia dan hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” ungkap Joy.

Selain klarifikasi Kadisnaker, lanjut Joy, PJ Wali Kota kota sendiri juga sempat memberikan komentar, terkait dengan perekrutan calon kandidat pekerja dari Ambon tersebut.

Menurut PJ Wali Kota, proses rekrutmen dan penyaluran calon pekerja migran Kota Ambon mendapat rekomendasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Proses rekrutmen dan penyaluran calon tenaga kerja Ambon ke Australia mesti mendapat rekomendasi dari BP2MI, kami tidak mungkin melakukan kerjasama sendiri,” kata Joy meniru pernyataan PJ Wali Kota Ambon beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia menambahkan, PJ Wali Kota saat memberikan keterangan menegaskan, bahwa tidak ada korban dari seleksi calon pekerja migran Ambon ke Australia.

“Sejauh ini tidak ada kerugian yang dialami warga Kota Ambon. Pemkot Ambon melalui Disnaker masih terus melakukan penjajakan, dan belum sampai pada tahap penyaluran calon tenaga kerja. Pak Penjabat Wali Kota kan sudah katakan dari awal, sekiranya dalam proses ini ada hal-hal yang dilakukan tidak sesuai kerjasama, maka kerjasama dimaksud bisa dibatalkan,” tandas Joy.

Example 300250
Example 120x600