Oknum Polisi di Sorong Ditangkap Karena Terlibat Pencurian 13 Motor Tempel

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana S.Ik saat melihat barang bukti motor tempel kapal.
TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Seorang oknum anggota Polri ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.
Kasus tersebut terungkap setelah Polsek Sorong Barat menerima laporan kehilangan motor tempel kapal pada 8 September 2023 sekira pukul 13.00 WIT.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan kasus itu diungkap oleh tim opsnal Polsek Sorong Barat. Di mana saat tim ke TKP, memang benar adanya terjadi pencurian mesin tempel kapal.
”Setelah olah TKP dan bukti CCTV tim langsung mencari tersangka,” kata Kapolresta kepada awak media di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam.
Berdasarkan hasil pengembangan ada enam tersangka sudah dikantongi identitasnya. Dua tersangka berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap di mana satu di antaranya berstatus anggota Polri. Kedua tersangka yang sudah dibekuk merupakan kakak beradik.
“Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri,” ucapnya.
Kapolresta menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa delapan mesin tempel kapal dan sejumlah komputer. Untuk satu unit mesin tempel kapal harganya mencapai puluhan juta rupiah.
“Ada 13 mesin tempel yang dicuri delapan diantaranya sudah diamankan di Mapolsek sementara lima masih pencarian,” katanya.