Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKesehatan

Dr Sunarta Berharap RSU Adhyaksa Berikan Pelayanan Optial & Berkualitas

×

Dr Sunarta Berharap RSU Adhyaksa Berikan Pelayanan Optial & Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Wakil Jaksa Agung Sunarta (tengah) pada HUT RSU Adhyaksa ke - 9 tahun
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Eksistensi Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa diharapkan dapat terus memberi manfaat dan maslahat bagi masyarakat atau pun bagi Institusi Kejaksaan melalui pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas.

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, mewakili Jaksa Agung Burhanuddin  memberikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RSU Adhyaksa ke -9 tahun, yang berlangsung di Ceger, Jakarta Timur, Selasa (26/09/2023)

Example 300x600

Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

RSU Adhyaksa dalam usianya yang ke -9 tahun  mengangkat tema ‘Sembilan Tahun Gerak Kami Melangkah, Terus Maju Untuk Indonesia’.

“Secara tidak langsung, Kejaksaan telah menegaskan warnanya dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat guna menjamin kemudahan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Wakil Jaksa Sunarta.

Dia menyampaikan sebelum diatur secara formal dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia, RSU Adhyaksa telah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai pengobatan umum.

“Sembilan tahun memang usia yang masih cukup muda, namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Sunarta.

Adapun sebelumnya, pada tanggal 27 Juli 2010, Kejaksaan RI telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yakni RS Pusat Kesehatan Kejaksaan RI yang menjadi cikal bakal lahirnya RSU Adhyaksa.

Menurut Wakil Jaksa Agung, capaian kinerja RSU Adhyaksa merupakan buah manis dari kerja keras para tenaga kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa.

Atas nama Kejaksaan RI, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSU Adhyaksa, serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa.

“Mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih, untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga Visi RSU Adhyaksa untuk Menjadi Rumah Sakit Umum Terbaik dan Rujukan Forensik Klinik Nasional yang Berstandar Internasional dapat segera terwujud,” tutur Sunarta.

Dia mengungkapkan, pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan telah diberikan tambahan kewenangan berdasarkan Pasal 30 huruf c yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

“Hal ini merupakan sebuah babak baru bagi lembaga Kejaksaan yang secara yuridis diberikan mandat Undang-Undang untuk membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan baik dalam rangka penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tentang tantangan ke depan yang akan disongsong oleh RSU Adhyaksa akan cukup berat, hal ini tergambar dari dwifungsi yang dimiliki oleh RSU Adhyaksa yaitu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan turut menyelenggarakan kesehatan yustisial.

Sebagaimana  diketahui bersama, tambah Sunarta, kesehatan dan penegakan hukum itu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Penegakan hukum tentu dimulai dengan kesehatan yang baik. Hal ini dapat dilihat dari setiap pertanyaan yang diajukan oleh aparat penegak hukum dalam memulai fungsi penegakan hukumnya, yaitu menanyakan apakah si terperiksa dalam keadaan sehat,” ujar terangnya.

Untuk itu, Wakil Jaksa Agung meminta agar RSU Adhyaksa menjadi lembaga kesehatan Yustisia yang kredibel dan akuntabel, sehingga pemeriksaan kesehatan terhadap si terperiksa ini akan objektif. Hal tersebut tentu membuat proses penegakan hukum akan berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa perlu meningkatkan kualitas pelayanannya, menyiapkan sumber daya manusia yang andal dan profesional, serta tetap mengarahkan orientasi pelayanan kesehatannya kepada semua pihak tanpa terkecuali, sesuai dengan motonya “melayani dengan hati untuk kesehatan anda”. Acara ini turut dihadiri oleh Mantan Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Wahyoedho Indrajit, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Plt. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dr. Ani Ruspitawati, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan. *TN.

Example 300250
Example 120x600