TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka upacara pelepasan jenazah almarhum Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, Edwin Adrian Huwae, S.H, M.si, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (22/9/2023).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku, Mercy Barends dan Saadiah Uluputty, serta forkopimda di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna tersebut mengaku, rasa kehilangan bukan saja dirasakan pihak keluarga, tetapi juga oleh keluarga besar DPRD Provinsi Maluku.
“Kami merasa kehilangan, karena begitu banyak yang telah dilakukan oleh almarhum, selama melaksanakan tugas dan pengabdian kepada daerah ini,” kata Watubun.
Menurutnya, almarhum Edwin Adrian Huwae merupakan sosok tangguh, baik dan handal. Karena bagaimana almarhum begitu komunikatif, profesional dan selalu kooperatif, dalam membahas suatu permasalahan, dan mencari penyelesaiannya.
“Begitu besar jasanya bagi daerah ini selama masa pengabdiannya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2023. Sebagai orang percaya, kita harus mengakui bahwa almarhum telah menyelesaikan tugas dan pengabdiannya pada Selasa, 19 September 2023, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dengan segala baik,” pungkas Watubun.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, Watubun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan pengabdian, yang telah dilakukan almarhum Edwin Adrian Huwae, untuk kemajuan Maluku.
“Bila almarhum selama menjalankan masa pengabdiannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati saudara-saudara sekalian, baik sebagai pribadi maupun anggota DPRD Provinsi Maluku secara sengaja maupun tidak sengaja, kiranya kita dapat memberikan maaf yang sebesar-besarnya kepada almarhum,” pinta Watubun.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, semua orang baik keluarga maupun masyarakat harus menerima kenyataan ini.
“Kita masih ingin melihat almarhum dalam kehidupan sehari-hari bersama kita, namun apa daya kehendak dari yang Maha Kuasa menentukan hal yang tidak pernah terduga oleh siapapun,” ujar dia.
Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Maluku, Wagub mengucapkan duka cita dan belasungkawa yang mendalam, kepada istri dan anak-anak almarhum, serta keluarga besar Huwae/Tulak.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum, yang telah mendedikasikan hidupnya, untuk bekerja demi kepentingan bangsa dan negara ini, khususnya daerah serta masyarakat Maluku,” imbuh Wagub.
Menurutnya, keluarga besar DPRD Provinsi Maluku, bahkan masyarakat pasti sangat kehilangan salah satu anggota terbaiknya, yang selama ini menjadi mitra diskusi, dan sharing pengalaman, serta cerita sukses bagaimana membangun karakter berpolitik, yang sehat, elegan, dan bermartabat.
“Semua pasti sedih, karena almarhum dikenal sebagai politisi handal, yang telah berkarir di partai politik yakni PDIP, sejak muda. Bahkan, pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku selama 3 periode, dan sejumlah posisi strategis. Semua itu menjadi bukti, bahwa almarhum berupaya untuk pengabdian, karya dan kerja sepanjang hidupnya menjadi berarti bagi kepentingan daerah, dan masyarakat Maluku.
Untuk diketahui, sebelumnya dilakukan rapat paripurna, jenazah terlebih dahulu diserahkan pihak keluarga kepada DPRD Provinsi Maluku, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, yang selanjutnya dihentar melalui pagar hidup pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, menuju ke ruang rapat paripurna yang berada di lantai 2 gedung tersebut.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku periode itu diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Leimena Ambon, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 17.25 WIT.
Edwin Adrian Huwae merupakan Anggota DPRD Provinsi Maluku 3 periode. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019.