Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Boros Anggaran, DPRD DKI Usul e-KTP DKJ Dibuat dalam Bentuk Digital

×

Boros Anggaran, DPRD DKI Usul e-KTP DKJ Dibuat dalam Bentuk Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Republik Indonesia. (Foto : Ist)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa waktu terakhir ramai diperibincangkan soal wacana cetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusu Ibu Kota (DKI) Jakarta. Imbas berubahnya nama DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) karena perpindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli alias MTZ mengusulkan, lebih baik e-KTP diganti menjadi KTP digital ketimbang melakukan cetak ulang. Sebab, dengan KTP digital secara otomatis lebih praktis dan mudah tanpa harus membawa bentuk fisiknya.

Example 300x600

“Lebih baik diganti KTP DKJ adalah KTP Digital,” kata MTZ kepada wartawan seperti dikutip TeropongNews, Rabu (20/9/2023).

Kemudian, menurut MTZ, diberlakukannya KTP dalam bentuk digital akan menghemat anggaran APBD. Pasalnya, dengan mencetak ulang e-KTP pasti akan membutuhkan biaya yang cukup besar.

Setelah itu, untuk merekam ulang e-KTP, dibutuhkan blanko yang tidak sedikit sebagai bahan dasar pencetakan e-KTP. Dengan perkiraan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024 mendatang.

“KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru,” jelas MTZ.

Lebih lanjut, dirinya menilai, kebijakan cetak ulang e-KTP dapat menjadi momen perubahan KTP digital lebih futuristik diterapkan di Jakarta. Dia kembali menambahkan, bahwa usulan perekaman ulang KTP memang harus dilakukan karena akan terjadi perubahan redaksional.

“Kalau ganti nama provinsi ya memang harus ganti identitas. Dari nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ucapnya.

Adapun Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya tugas untuk merekam ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Jakarta menyusul perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, Disdukcapil membutuhkan anggaran cukup besar dalam pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta untuk tahun 2024.

“Sebenernya otomatis kalo DKI ganti kan semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kita akan bahas teknis karena butuh anggaran besar,” kata Joko.

Example 300250
Example 120x600