Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Hendak Edarkan 5 Kilogram Sabu di Koja

Polres Metro Jakarta Utara menunjukan barang bukti sabu seberat 5 Kg dan berhasil meringkus Rusdiansyah tersangka kurir sabu di Koja, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023)(Foto: Mohammad Ivan/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus pengedar narkoba bernama Rusdiansyah (33) di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Adapun Rusdiansyah ditangkap pada saat polisi melakukan Operasi Nila Jaya 2023 pada Selasa (15/8/2023) .

“Pada 15 Agustus 2023 hari Selasa sekitar pukul 9.00 di daerah Kampung Beting, kami melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pendistribusian narkoba,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menerima informasi bahwa bakal ada transaksi sabu yang terjadi pada tanggal tersebut.

Dari hasil penelusuran, sabu tersebut akan didistribusikan Rusdiansyah yang dalam hal ini berperan sebagai kurir.

Dalam penggrebekkan itu polisi mendapati 5 kilogram sabu yang tersimpan dalam bungkus teh cina.

“Tersangka ketika digeledah menyimpan barang buktinya di dalam lemari,” ucap Gidion.

Rusdiansyah beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Yang bersangkutan dijerat pasal 114 subsidair pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

About The Author

%d blogger menyukai ini: