Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek

Jalan Tol Japek II. Ist

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengintensifkan penyidikan perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Guna mengungkap perkara korupsi proyek Tol Japek II, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa JD selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek tahun 2016.

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/08/2023).

Selain itu tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar itu juga memeriksa AP selaku Direktur Pengembangan PT Jasa Marga Tahun 2019, H selaku Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, dan RAH selaku Direktur Utama PT Bakrie Metal Industries.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut. *

About The Author

%d blogger menyukai ini: