TEROPONGFNEWS.COM, TAMBRAUW – KPU Kabupaten Tambrauw telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS), Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw dalam Pemilu 2024. Penetapan DCS tersebut dilakukan dalam pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Tambrauw, Jumat (18/08/2023).
Setelah Ditetapkan terhitung hari ini sampai dengan tanggala 23 Agsutus 2023 KPU Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya resmi mengumumkan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw untuk Pemilu 2024.
Adapun tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis, terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tambrauw melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau diserahkan langsung di kantor KPU Kabupaten Tambrauw di Fef.
DCS Calon Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw dapat dilihat dan di download di bawah ini :