TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Satuan Lantas Polres Merauke menerapkan ujian praktik SIM C dengan model lintasan terbaru dan memudahkan masyarakat.
Sebelumnya bentuk sirkuit praktik SIM C dengan model angka delapan, zigzag dan lintasan selebar 1,5 meter. Model lama ini dinilai cukup sulit sehingga banyak pemohon yang gagal dalam ujian praktik. Kemudian, Korlantas RI memutuskan model lintasan diubah menjadi huruf S, sementara untuk zigzag ditiadakan.
“Untuk lintasannya, awalnya 1,5 meter dilebarkan menjadi 2 meter. Fungsinya agar mempermudah masyarakat saat mengikuti ujian praktik SIM C,” terang Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. Novirianti, Senin (7/8/2023).
Dia menambahkan, di sirkuit baru tetap ada aturan rambu-rambu kapan harus rem, stop dan belokan. Kemudahan berikut, apabila pemohon gagal saat melakukan ujian praktik, masih bisa diulang sampai berhasil di hari itu juga, tidak harus menunda sampai 14 hari.
Sementara untuk praktik SIM kendaraan roda empat tidak ada perubahan atau masih sama.