HUT RI Ke-78, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Launching Program ‘Torang Jaga’

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad melaunching program ‘Terlindungi Program Negara Melalui Jaminan Sosial ketenagakerjaan atau Torang Jaga.
Program yang mencover 50.104 pekerja bukan penerima upah tersebut dilaunching bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis (17/8/2023), di Stadion Wombik, Kilometer 16 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pantauan media ini, launching program Torang Jaga ditandai dengan pelepasan balon merah putih ke udara dan penyerahan kartu peserta BPJS secara simbolis kepada 17 pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan di Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Dinas Tenaga kerja,Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Barat Daya mengatakan, bahwa pemerintah Papua Barat Daya telah mengcover sebanyak 50.104 pekerja rentan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 10,2 miliar.
“Program ini sebenarnya sudah berlangsung di beberapa kabupaten kota seperti Raja Ampat, kabupaten Sorong dan kota Sorong. Untuk alokasi yang paling banyak itu di kabupaten Sorong,”ujarnya.
Dikatakan Suroso, pada tahun 2024 pihaknya akan fokus mengambil data di wilayah Sorong Selatan, kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.
“Belum semua kabupaten yang tercover karena terkendala proses pendataan, sehingga kami akan fokus di tahun 2024 untuk mengambil data langsung. Di mana kami diarahkan Gubenur pada tahun 2024 untuk melakukan perluasan,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar menjelaskan bahwa terhitung tanggal 1 Agustus 2023 50.104 pekerja rentan tersebut sudah aktif dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Total yang sudah terlindungi sebanyak 50.104 tenaga kerja bukan penerima upah, dan sesuai amanat Gubernur akan ditambah dan ditingkatkan juga setelah ini. Kita lagi fokus untuk mendata pekerja lintas agama dan tokoh adat,”jelasnya di Stadion Wombik.
Nasrullah berharap, kerjasama antara BPJS Ketenagaerjaan dengan pemerintah provinsi Papua Barat Daya terus berkesinambungan, sebab program BPJS ketenagakerjaan merupakan progam strategis negara dalam hal pemberantasan kemiskinan ekstrem.
“Program ini menjamin dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”pungkasnya.
Diketahui, program Torang Jaga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, kemudian Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang penganggaran penyelenggaraan Jamsostek pada APBD.