Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

277 Napi Lapas Kelas IIB Merauke Terima Remisi, Tiga Langsung Bebas

×

277 Napi Lapas Kelas IIB Merauke Terima Remisi, Tiga Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK dan surat remisi kepada Napi Lapas Kelas IIB Merauke oleh Pj Gubernur Papua Selatan. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGMEWS.COM, MERAUKE – Di momen HUT ke 78 RI tahun ini, sebanyak 3 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Merauke yang menerima Remisi Umum (RU) langsung bebas.

Mereka adalah, Kornelia Kimiti Kandam (kasus penganiayaan), Gebriel Fofied (kasus penganiayaan), dan Johanis Alapa Mahuze (kasus penganiayaan).

Example 300x600

Penyerahan SK remisi dan surat bebas dilakukan PJ Gubernur PPS, Apolo Safanpo seusai upacara peringati hari kemerdekaan, Kamis (17/8/2024). Pemberian remisi dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Merauke dengan total keseluruhan Narapidana yang mendapat remisi sebanyak 277 orang.

“Narapidana yang menerima remisi sebanyak 277 orang, tiga orang langsung bebas,” ucap Pj Gubernur PPS saat membacakan total remisi.

Sementara Kalapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans, Amd.IP, S.H, M.Hum menhampaikan, RU I untuk 1 bulan 36 orang, 2 bulan 49 orang, 3 bulan 78 orang, 4 bulan 58 orang, 5 bulan 46 orang dan 6 bulan 7 orang. Sementara RU II untuk 2 bulan 2 orang dan 3 bulan 1 orang. Sementara Napi yang tidak mendapat remisi ada 79 orang.

Example 300250
Example 120x600