TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merauke mensosialisasikan tujuh sasaran prioritas Ops Patuh Cartenz 2023 kepada siswa SMA YPK Merauke, Papua Selatan.
Sosialisasi tersebut adalah bagian dari edukasi dini kepada siswa agar lebih mengenal dan memahami tetang aturan lalu lintas dan menekan terjadinya pelanggaran.
Siswa disampaikan tujuh larangan yang wajib dipatuhi yakni, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap siswa lebih memahami dan mengerti tentang keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, melalui Kanit Kamsel Ipda Alfiyah Lakui, Selasa (11/7/2023).
Dikatakan, terjadinya kecelakaan di wilayah Merauke diakibatkan ketidakpatuhan pengendara sehingga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan juga sesama pengguna jalan.