Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Terkait Perkara Korupsi & TPPU BTS 4G, Dua Direktur Diperiksa di Gedung Bundar

×

Terkait Perkara Korupsi & TPPU BTS 4G, Dua Direktur Diperiksa di Gedung Bundar

Sebarkan artikel ini
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kian gencar melakukan pemeriksaan terkait kasus Korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kali ini tim yang bermarkas di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, memeriksa 2 orang sebagai saksi.

Example 300x600

“Kedua saksi itu adalah TSB selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/07/2023).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut. *

Example 300250
Example 120x600