TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Yosep Titirlolobi S.H mengingatkan anggota DPRD asal Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Thomas Aitrem untuk segera menyelesaikan tanggungjawabnya terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya korban.
Jika hal itu tidak disikapi dengan baik maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap Thomas Aitrem.
“Sebagai kuasa hukum dari orangtua almarhum George Tahrin, kami ingatkan kepada saudara anggota DPRD Kabupaten Maybrat yang juga Sekretaris Partai Golkar Maybrat (Thomas Aitrem) untuk tidak lari dari tanggungjawab akibat menghilangkan nyawa klien kami, apabila yang bersangkutan lari dari tanggungjawab maka proses hukum tetap jalan,”lugas Yosep ditemui media ini, kemarin.
Dijelaskan Yosep, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 17 Juni tahon 2020 sekitar jam 8 malam di Jalan Baru Aimas Km.23, tepatnya di depan Hotel Aimas Kabupaten Sorong. Saat itu, mobil Mitsubishi xpander plat nomor PB 5102 V warna hitam yang dikemudikan pelaku Thomas Aitrem, melaju dari arah Alun-alun Aimas menuju Tugu Merah.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil pelaku menabrak korban dari arah belakang. Akibat kejadian tersebut korban yang kala itu mengendarai motor Honda Revo plat nomor DS 2146 HQ meninggal dunia (MD).
“Setelah kejadian itu, saudara Thomas Aitrem mengatakan kepada klien kami bahwa dirinya akan bertanggungjawab, dan dituangkan di dalam surat pernyataan yang disaksikan pihak Kepolisian dan klien kami, sayangnya sampai saat ini Thomas Aitrem tidak pernah menyelesaikan tanggung jawabnya secara adat, bahkan dia menghindar ketika hendak ditemui klien kami, baik itu di Sorong ataupun di Maybrat,”ungkap Yosep.
Terkait hal tersebut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan anggota DPRD Kabupaten Maybrat tersebut ke Polres Kabupaten Sorong untuk meminta agar kasus tersebut dilanjutkan atau dibuka kembali. Mengingat, kata Yosep, sudah memasuki 3 tahun lebih hingga saat ini tidak ada itikad baik yang dilakukan oknum anggota DPRD Partai Golkar Maybrat tersebut, khususnya terkait adat suku Maybrat.
“Apalagi informasi yang kami dengar bahwa yang bersangkutan Thomas Aitrem akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maybrat mengantikan Nando Solossa, hal itu atas usulan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Lambert Jitmau yang menyurati DPP Partai Golkar guna meminta persetujuan DPP untuk bisa PAW Ferdinando Solossa,”ungkap Yosep.
“Kalau sampai hal ini terjadi, maka sudah jelas DPD Partai Golkar Papua Barat Daya dan DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat melawan hukum yang mana Thomas Aitrem yang mereka usulkan masih menghadapi proses hukum dalam perkara menghilangkan nyawa orang, dimana anggota DPRD Maybrat tersebut mengendarai mobil yang diduga dalam keadaan mabuk sehingga menghilangkan nyawa orang,”pungkas Yosep.