Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gaya HidupKriminalitas

Lagi, Artis Ditangkap Pakai Tembakau Sintetis, Narkotika Jenis Apa Itu?

×

Lagi, Artis Ditangkap Pakai Tembakau Sintetis, Narkotika Jenis Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Artis sinteron Bobby Joseph
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penangkapan artis Bobby Joseph menambah daftar panjang kalangan selebritis yang memakai tembakau sintetis atau tembakau gorila atau sinte. Ini kali kedua Bobby ditangkap, dua tahun lalu dia juga pernah ditangkap dalam kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat (21/7/2023) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis 0,46 gram.

Example 300x600

“Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023).

Pihak kepolisian sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis. “Sudah cek laboratorium. Dan positif, itu tembakau sintetis,” ujarnya.

Sebelum Bobby, belasan artis juga pernah berurusan dengan apara kepolisian terkait dengan tembakau sintetis. Di antaranya, pemain keyboard The Titans, Andika Naliputran dan komika Fico Fachriza.  

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan bahwa tembakau gorila masuk dalam klasifikasi new psychoactive substances dengan nama AB-CHMINACA yang termasuk jenis synthetic cannabinoid (SC).

Sejak tahun 2017, BNN sudah mencatat sedikitnya terdapat 46 jenis narkotika baru yang mengandung ganja sintetis dan telah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam peraturan ini, ganja sintetis masuk dalam narkotika golongan I.

Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika golongan I adalah narkotika yang sama sekali tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan apapun, kecuali untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Menurut Undang-undang ini, sinte jelas tidak boleh digunakan. Nama sinte memang tidak terdapat dalam Permenkes, namun hanya nama zat yang terkandung di dalamnya, di antaranya 5-fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, dan lain sebagainya. Untuk tembakau gorilla sendiri, kandungan ganja sintetisnya adalah AB-CHMINACA.

Disebut sebagai ganja sintetis karena cara kerja psikoaktif dalam sinte yang mirip dengan ganja.  Sejumlah penelitian menemukan bahwa zat kimia dalam ganja sintetis dapat menempel pada reseptor sel saraf yang sama dengan THC (delta-9-tetrahydrocannabinol), zat psikoaktif yang mengubah pikiran dalam ganja sesungguhnya.  Zat dalam ganja sintetis menempel lebih kuat pada reseptor sel saraf otak sehingga menimbulkan efek yang jauh lebih kuat dibandingkan THC.

Meskipun demikian hingga saat ini zat tersebut belum masuk daftar lampiran UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), namun sejauh ini telah masuk dalam tahap finalisasi draft di Kemenkes untuk masuk dalam Narkotika golongan I.

Diperoleh informasi, kebanyakan dari SC yang beredar dikonsumsi dengan cara dihisap seperti rokok, kemudian SC akan diabsorbsi oleh paru-paru dan kemudian disebarkan ke organ lain terutama otak.

Oleh karena itu salah satu efeknya yakni seseorang akan terlihat plonga-plongo sambil membayangkan menjadi “sesuatu” misal superman dan lain sebagainya.

Sedangkan efek samping penggunaan SC yaitu dimulai dari gangguan psikiatri seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide-ide bunuh diri, gejala-gejala putus zat, bahkan sindrom ketergantungan.  

Sejumlah literatur menyebutkan tembakau sintetis menjadi populer karena penggunaannya seperti rokok. Namun, narkotika  yang di kalangan pemakai disebut juga dengan gori ternyata memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering. 

Selain itu, jika ganja memiliki aroma yang khas, terutama dari asap yang dihasilkan ketika telah dibakar. Tembakau gori tidak berbau dan ketika dibakar tidak memiliki aroma yang khas seperti ganja.

Kabarnya, efek yang ditimbulkan dari tembakau gori lebih mengerikan dan cenderung tidak enak dibanding dengan efek ganja. Tembakau gori membuat pengguna “melayang” hingga hilang kesadaran dalam dua-tiga kali hisap. Bahkan bisa menyebabkan muntah jika dicoba pemakai baru.

Ketika seseorang menyalahgunakan dan menggunakan tembakau sintetis, efek yang ditimbulkan adalah mirip dengan penggunaan ganja. Muncul perubahan kesadaran dan merasa terlepas dari kenyataan.

Di lain kasus ada pula yang mengalami gejala psikosis atau gangguan mental, berupa pemiliran delusi karena pengguna tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi serta keyakinan yang kuat pada imajinasi tersebut.

Detak jantung akan meningkat, merasa mual dan muntah hebat, merasa cemas, berhalusinasi, merasa bingung, dan berperilaku kasar serta muncul pikiran untuk bunuh diri. 

Maluku.polri.go.id melansir sederet risiko penyakit dapat muncul akibat mengkonsumsi sinte dalam jumlah yang besar. Antara lain adalah:

  • Sesak napas
  • Serangan jantung
  • Stroke
  • Gagal jantung akut
  • Darah tinggi
  • Kematian
Example 300250
Example 120x600