TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, Jumat (14/7/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Budi diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa – Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan Budi diperiksa untuk berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTU [Putu Sumarjaya] dkk,” ucap Ali.
Adapun selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memeriksa saksi lainnya yang diduga terlibat diantaranya, Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.