TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama sejumlah anggota komisi, meninjau lahan yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Wamendagri John Wempi Wetipo bersama rombongan Komisi II DPR RI tiba di Bandara Mopah Merauke, dan disambut Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan unsur Forkopimda, Rabu (14/6/2023).
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan bahwa Kawasan Terpadu Mandiri ini sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi calon lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan. Lokasi pemerintahan itu berjarak 56 kilometer dari pusat Kota Merauke.
“Dalam draft master plan kawasan pemerintahan Provinsi Papua Selatan, rencananya dibangun sejumlah kantor di antaranya kantor gubernur, DPR provinsi, MRP, lembaga teknis, dinas, instansi vertikal, Polda, Kodam, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan serta fasilitas lainnya. Total ada 19 gedung atau fasilitas pemerintahan,” kata Safanpo.
Luas tempat kawasan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan adalah 152 hektare dan sudah dihibahkan oleh Pemkab Merauke kepada Pemprov Papua Selatan. Dan tahun ini Pemprov Papua Selatan mendapat bantuan pembangunan tiga gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu kantor gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat – DPR provinsi, dan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS).
Selain itu, Kementerian PUPR juga membantu pembangunan jalan di pusat pemerintahan sepanjang 35 kilometer.
“Kami berharap pemerintah pusat tetap memberikan bantuan, bimbingan dan pendampingan selanjutnya sampai terbentuk Pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang definitif,” pinta Safanpo.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan empat provinsi baru di Tanah Papua, Kementerian Dalam Negeri membentuk tim asistensi. Tim dimaksud bertugas mendampingi empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dalam upaya mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah.
“Karena ini DOB yang baru, ya banyak hal yang perlu kita benahi. Perlu dilakukan pendampingan agar pembangunan bisa dipercepat dan bisa berjalan dengan baik. Karenanya, kami mengajak Komisi II DPR untuk bersama-sama kami mengawal proses ini sampai selesai,” kata Wetipo.
Wetipo menambahkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Juli 2023 bakal melakukan peletakkan batu pertama (groundbreaking) pembangunan infrastruktur di empat provinsi baru di Papua.
“Harapan kita dengan groundbreaking ini pembangunan infrastruktur di empat DOB bisa lebih cepat. Karena ini satu bagian dari roadmap yang harus kita selesaikan dari 12 roadmap yang sudah diberikan kepada para penjabat gubernur,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pihaknya dalam waktu sepekan diagendakan mengunjungi empat daerah otonomi baru di Papua untuk melihat perkembangan provinsi-provinsi baru tersebut.
“Pemekaran empat provinsi baru ini untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Masyarakat, pemerintah dan DPR punya pandangan yang sama untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua, sehingga dimekarkan empat provinsi baru,” kata Tanjung.
Tanjung menyatakan bahwa Komisi II DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) yang bertugas melakukan pengawasan pembangunan daerah otonomi baru di Papua. Sehingga diharapkan, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II dapat saling berkoordinasi dalam upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di empat provinsi baru di Papua.
“Saya pikir kita memang harus berkoordinasi untuk percepatan pembangunan di empat provinsi baru ini,” ujarnya.