Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPemerintahan

Terobosan Kejati Banten, Luncurkan Rumah RJ dan Posko Pemilu Virtual

×

Terobosan Kejati Banten, Luncurkan Rumah RJ dan Posko Pemilu Virtual

Sebarkan artikel ini
Rumah Restoratif Justice (RJ) Virtual dan Posko Pemilu Virtual yang diluncurkan Kejati Banten. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SERANG – Pertama di Indonesia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se wilayah  Banten membuat terobosan dengan meluncurkan Rumah Restoratif Justice (RJ) Virtual dan Posko Pemilu Virtual.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, menyampaikan, kehadiran Rumah Restorative Justice Virtual ini merupakan pertama di Indonesia dan juga suatu terobosan yang tepat untuk menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan.

Example 300x600

“Sebagai solusi alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum tertentu dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Didik.

Lebih lanjut dikatakan Didik, bahwa guna memudahkan masyarakat dalam membuat laporan pengaduan terkait pelanggaran tindak pidana pemilu, masyarakat dapat mengakses Posko Pemilu Virtual Kejaksaan Tinggi Banten.

“Maupun Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten hanya dengan menggunakan smartphone” terang Didik Farkhan Alisyahdi. *

Example 300250
Example 120x600