Terkait Korupsi Jalan Tol Japek II, Dirut PT Jasa Marga Diperiksa Penyidik Kejagung

Proyek pembangunan Jalan Tol Japek II yang di tengarai dikorupsi. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020, DD, diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Selain DD, penyidik juga memeriksa W selaku Cashier Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan S selaku Team Leader Konsultan PMI pada PT Aria Jasa Reksatama,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (06/06/2023).

Menurut Dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. *