Sekjen Bantah Dana Hasil Lelang Jabatan Bupati Pemalang untuk Muktamar PPP

Sekertaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi di wawancarai wartawan di Kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023)(Foto: Mohammad Ivan/TN).
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menentang tuduhan dugaan uang suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo untuk menggelar Muktamar PPP di Makassar, Sulawesi Selatan.
Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tidak menerima bantuan dana dari Mukti atau kepala-kepala dinas lainnya. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak bukti keterlibatan partai berlogo kabah itu.
“Kami membantah ada aliran itu jika KPK misalnya ada bukti atau informasi misalnya uangnya itu dikasihkan siapa gitu loh, PPP itu siapa, jangan-jangan hanya untuk ngaku-ngaku kan bisa,” ungkap Arwani di Kantor DPP Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Lebih lanjut, Arwani menilai tuduhan tersebut tidak sesuai karena Muktamar PPP dilakukan secara hybrid pada 2020 sementara Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang pada 2021.
“Clear ya muktamar PPP itu 2020 yang dilaksanakan secara hybrid di Makasar dan di beberapa kota di Indonesia termasuk di Semarang untuk di Jawa tengah, itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru kasus korupsi lelang jabatan yang melibatkan Bupati Nonaktif Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). KPK menyebut dana yang diterima Mukti Agung dalam kasus korupsi tersebut dipakai membiayai kegiatan sebuah partai politik.
“Digunakan AJW membiayai berbagai kebutuhan MAW yang di antaranya digunakan untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai di Makassar tahun 2022,” Kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Senin (5/6).