Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Salah Gunakan Izin, Enam Truk Terima Sanksi Administrasi

×

Salah Gunakan Izin, Enam Truk Terima Sanksi Administrasi

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sebanyak enam truk muatan tanah timbun diamankan petugas Satpol-PP Kabupaten Merauke karena menyalahgunakan izin lokasi penggalian tanah timbun.

Akibatnya, pemilik truk harus membayar sanksi administrasi sebesar Rp 7.500.000 untuk disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Merauke.

Example 300x600

“Mereka gali tanah timbun menggunakan izinnya orang tetapi tidak sesuai dengan titik yang diberikan. TKP penggalian di belakang Stadion Katalpal yang merupakan tempat yang tidak diizinkan untuk dilakukan penggalian,” terang Kasatpol PP, Fransiskus Kamijai, Selasa (6/6/2023) di Merauke.

Kasatpol PP menegaskan, pemilik truk menandatangani pernyataan dan wajib menyelesaikan sanksi administrasi. Jika masih membandel, akan dikenakan pasal lain, kata Frans.

Selain izin, aturan saat pengangkutan tanah juga tidak dipatuhi, seperti menggunakan terpal untuk menutupi muatan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain. Diakui banyak pemain pasir ilegal maupun tanah timbun yang lolos dari pantauan petugas. Namun, petugas akan rutin melakukan razia.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, agar melakukan penggalian sesuai lokasi yang diizinkan pemerintah. Sangat dilarang untuk menggali sesuka hati sebab akan berdampak pada kerusakan alam, serta terjadi banjir atau abrasi pada saat musim hujan.

Example 300250
Example 120x600