TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (12/6/2023).
Wattimena dalam arahan singkatnya mengaku, pengangkatan yang dilakukan hari ini, merupakan perjuangan mereka yang membuahkan hasil. Sehingga dirinya patut memberikan apresiasi terhadap hal tersebut.
“Ini merupakan pergumulan teman-teman pegawai kontrak, yang ada di jenjang pendidikan dan kesehatan yang telah terjawab,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 445 PPPK dikalkulasi menjadi 308 tenaga pendidik, dan 137 tenaga kesehatan.
“Sebenarnya tenga pendidik yang lolos seleksi kemarin itu berjumlah 311 orang, akan tetapi ada tiga orang yang mundur, sehingga total keseluruhan menjadi 308 orang tenaga pendidik dan 137 tenaga kesehatan,” terangnya.
Wattimena berharap, setelah mendapatkan SK, PPPK mereka dapat menjalan tugas tanggung jawabnya, guna menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang baik bagi masyarakat kota ini. Mengingat, kedua bidang tersebut merupakan ujung tombak kerja nyata Pemkot Ambon.
“Saya menyampaikan selamat kepada bapak dan ibu sekalian, yang telah diangkat secara resmi sebagai PPPK. Saya berharap, dengan diangkatnya saudara sekalian akan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan yang dilakukan,” harap Wattimena.
Untuk diketahui, kegiatan penyerahan SK turut disaksikan Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Kepala OPD di lingkup Pemkot Ambon, Kades/Raja/Lurah serta seluruh ASN.