Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaEkonomi

Pengecer Minyak Tanah di Merauke Tandatangani Pernyataan Terakhir

×

Pengecer Minyak Tanah di Merauke Tandatangani Pernyataan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Kadis Perindagkop Merauke, Erick Rumlus. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Perindagkop, Polres Merauke dan Satpol PP Kabupaten Merauke kembali melakukan penertiban bagi pelaku penjualan minyak tanah eceran di Kota Merauke.

Pemilik atau penjual minyak tanah langsung diarahkan membuat surat pernyataan terakhir.

Example 300x600

“Jadi terhadap mereka yang menjual ecer langsung dibuatkan surat peringatan terakhir. Apabila mengulangi, langsung berurusan dengan kepolisian,” terang Kadis Perindagkop Merauke Erick Rumlus, Senin (5/6/2023) di Merauke.

Disebutkan dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan tersebut masih banyak ditemukan oknum masyarakat yang secara sengaja mengecer minyak tanah subsidi pemerintah. Secara aturan, BBM subsidi pemerintah dilarang disalahgunakan dengan menimbun, dan menjual kembali untuk mencari keuntungan dengan harga yang tidak wajar.

Ke depan, lanjut Erick pemerintah maupun aparat kepolisian lebih tegas lagi guna menekan aktivitas pelanggan terhadap BBM subsidi jenis minyak tanah itu. Berharap, kesadaran masyarakat kian meningkat untuk tidak melakukan pengeceran minyak tanah.

Example 300250
Example 120x600