TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Panitia seleksi (Pansel) anggota Majelis Rakyat Papua – Papua Barat Daya (MRP-PBD) diadukan ke Polresta Sorong Kota oleh masyarakat adat dari Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat, Jumat (9/6/2023).
Aduan tersebut dilakukan oleh salah satu anak dari Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat, Ludia Esther Mentansan terkait dengan adanya dugaan penyuapan dalam seleksi anggota MRP-PBD.
“Hari ini kami dari anak adat Suku Maya menyurat ke Kapolresta Sorong Kota terkait dugaan penyuapan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang mengikuti seleksi anggota MRP, kepada salah satu oknum yang menjadi tim pemilihan anggota MRB Papua Barat Daya,” Ujar salah satu anak adat Suku Maya Muhammad Syahril Wainsaf yang mendampingi saat proses pengaduan di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (9/6/2023).
Syahril membeberkan, dalam pemilihan anggota MRP- PBD, pihaknya melihat adanya kecurangan dan ketidakjujuran didalamnya yang dilakukan oleh pansel.
“Di sini indikasi penyuapan yang kita adukan dan dijadikan bukti yaitu berdasarkan video yang sementara ini ada di kita,” bebernya.
Oleh karena itu, ia meminta Polresta Sorong Kota agar segera menindaklanjuti adanya dugaan penyuapan dalam seleksi anggota MRP PBD tersebut.
“Kami minta Kapolresta Sorong Kota segera memerintahkan jajarannya agar dapat menindak lanjuti dugaan penyuapan yang terjadi dalam seleksi anggota MRP PBD. Karena berdasarkan video yang beredar, kami mencurigai adanya dugaan penyuapan tersebut,” tegasnya.
Sebab, Jika sampai dugaan tersebut benar adanya, kata Syahril, maka sebagai anak adat dari Suku Maya pihaknya merasa sangat dirugikan.
“Kalau sampai dugaan penyuapan itu benar, kami merasa perbuatan ini sangat merugikan kita terutama saudara-saudara, kakak-kakak dan ibu-ibu saya yang sementara ini ikut tes secara murni,” imbuhnya.
Syahril menceritakan, di dalam video yang beredar itu ada indikasi salah satu oknum calon anggota MRP PBD menyogok salah satu oknum panitia seleksi dengan uang sebesar seratus juta.
“Dimana lima puluh juta diserahkan secara langsung dan lima puluh juta lainnya ditransfer. Oleh karena itu, kami memberikan waktu 1 minggu kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Ketika sampai satu minggu tidak ada jawaban, kami akan turun melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak, “pungkasnya.