Novel Baswedan Ungkap Pungli di Rutan KPK Berawal dari Laporan Asusila Istri Tahanan

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Mohammad Ivan/TN).
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menanggapi kasus dugaan pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) KPK senilai Rp 4 miliar. Menurut dia, hal ini bermula dari laporan ke dewan pengawas (Dewas) terkait dugaan pelecehan yang dialami istri tahanan.
“Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Novel tidak merinci kasus dugaan asusila itu. Dia hanya menyebut perbuatan yang diduga dilakukan petugas itu diadukan kepada Dewas KPK.
Lebih lanjut, Novel menilai kinerja Dewas KPK tidak transparan dalam menguak skandal pungli tersebut. Sebab, kata Novel Dewas menutup rapat kasus pelecehan istri tahanan kepada publik.
“Sudah gitu mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” lanjut Novel.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mencari bukti keterlibatan para kepala rumah tahanan usai dewan pengawas menemukan aksi pungutan liar sebesar Rp 4 miliar di lembaga anti rasuah itu.
Menyikapi hal itu, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan merotasi pegawai rutan guna menelisik lebih rinci yang diduga terlibat dalam praktik pelanggaran kode etik KPK itu.
“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6/2023).
Ali menjelaskan KPK akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terindikasi melakukan malapraktik pungli tersebut. Bahkan, kata Ali KPK akan menangani sendiri prosedur hukum yang berlaku.
“KPK menganut zero tolerance, kami tidak berlakukan khusus kepada siapapun, kalau ada dugaan terlebih pidana sekarang justru lebih tegas, kami tangani sendiri penegakan hukumnya,” ungkap Ali.