Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminalitas

Kembali Terungkap, Rumah Mewah Jadi Pabrik Ekstasi

×

Kembali Terungkap, Rumah Mewah Jadi Pabrik Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andriyanto memaparkan hasil ungkap kasus pabrik ekstasi jaringan internasional di Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Example 468x60

Kisah rumah mewah menjadi sarang narkotika kembali terjadi. Kali ini sebuah rumah mewah di Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, terungkap sebagai pabrik ekstasi.
Rinciannya, 9.517 butir pil ekstasi oranye, 590 butir kapsul hijau kuning, dan 300 butir kapsul hijau muda-tua. Ada juga bahan baku belum jadi berupa bubuk pink dan 9,75 gram tepung Cina.
Dari dalam rumah mewah itu, polisi juga mendapati berbagai macam prekursor, seperti bubuk gelatin, magnesium, bubuk MD19, MDIH, MK, IF dan IH dengan total berat 43.742 gram. Terakhir adalah satu tablet pencetak ekstasi dan berbagai macam alat laboratorium.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan pabrik ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City itu baru beroperasi dua hari. Sebanyak 3 ribu ekstasi diproduksi hanya dalam waktu 30 menit.
“Dua tersangka mampu memproduksi pil ekstasi ribuan butir siap edar,” ujarnya di lokasi pada Jumat (2/6/2023.
Dia memaparkan produsen narkoba jaringan internasional ini mendapatkan pasokan bahan baku ekstasi dari luar negeri. Pengiriman barang menggunakan sistem cash on delivery (COD).
“Bahan baku, alat cetak, dan mesin didatangkan dari luar negeri, tapi asal negaranya belum bisa kami sampaikan untuk pengembangan,” ucap Agus.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menyampaikan, pihaknya menangkap dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti mulai dari alat, bahan pembuatan ekstasi, hingga ribuan pil ekstasi yang sudah jadi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengendus produksi ekstasi setelah adanya upaya pengiriman bahan baku dan peralatan untuk membuat barang haram itu. Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa bahan pembuat tablet ekstasi akan dikirim ke Indonesia.
Bea Cukai lantas berkoordinasi dengan Mabes Polri. Di saat yang sama, Mabes Polri memperoleh informasi soal pengiriman bahan prekursor dan mesin pembuat tablet ekstasi.
“Setelah mengetahui paket barang itu akan dikirim kemana, kami berkoordinasi dengan Polda Banten,” kata Agus.

Example 300250
Example 120x600