Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminalitas

Eks Penyidik KPK Sayangkan Malapraktik Pungli Terjadi di Rutan KPK

×

Eks Penyidik KPK Sayangkan Malapraktik Pungli Terjadi di Rutan KPK

Sebarkan artikel ini
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo. (Foto: twitter/@yudiharahap46).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyayangkan kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di rutan lembaga anti rasuah itu.

Dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Yudi menyayangkan temuan pungli yang diduga senilai Rp 4 miliar ada didalam rutan KPK. Bahkan, kata Yudi seharusnya pegawai KPK bisa mengontrol dan membatasi para tahanan berkomunikasi dengan pihak lain.

Example 300x600

“Menyedihkan, KPK diberikan kebebasan buat Rutan sendiri agar bisa mengontrol tahanannya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain,” cuit Yudi di akun Twitter pribadinya dikutip, Rabu (21/6/2023).

Yudi menungkapkan pegawai rutan KPK seharusnya berintegeritas tinggi dan tidak melakukan hal yang melanggar kode etik terlibat malapraktik pungli.

“Penjaga rutannya pegawai KPK agar berintegritas tinggi dan anti suap malah ada pungli, jumlahnya 4 miliar lagi,” timpal dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mencari bukti keterlibatan para kepala rumah tahanan usai dewan pengawas menemukan aksi pungutan liar sebesar Rp 4 miliar di lembaga anti rasuah itu.

Menyikapi hal itu, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan merotasi pegawai rutan guna menelisik lebih rinci yang diduga terlibat dalam praktik pelanggaran kode etik KPK itu.

“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6/2023).

Ali menjelaskan KPK akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terindikasi melakukan malapraktik pungli tersebut. Bahkan, kata Ali KPK akan menangani sendiri prosedur hukum yang berlaku.

“KPK menganut zero tolerance, kami tidak berlakukan khusus kepada siapapun, kalau ada dugaan terlebih pidana sekarang justru lebih tegas, kami tangani sendiri penegakan hukumnya,” ungkap Ali.

Example 300250
Example 120x600