Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKesehatan

BPJS Kesehatan Merauke Adakan Media Gathering Ngobrol Asik JKN

×

BPJS Kesehatan Merauke Adakan Media Gathering Ngobrol Asik JKN

Sebarkan artikel ini
Media Gathering Jaminan Kesehatan Nasional di Merauke. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BPJS Kesehatan Cabang Merauke kembali menyelenggarakan Media Gathering dengan tema Ngobrol Asik JKN bersama mengawal implementasi transformasi mutu layanan.

Media masa diharapkan berperan aktif dalam penyebaran informasi terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyampaikan informasi secara komprehensif, tepat, benar dan akurat terkait dengan program JKN. Secara bersama-sama mensosialisasikan program JKN kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Merauke agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan benar. Serta berperan sebagai media kontrol informasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat terkait dengan program JKN.

Example 300x600

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Hernawan Priyastomo menyebut BPJS Kesehatan terus bertransformasi mutu pelayanan kepada peserta dan berharap setiap penduduk Indonesia khususnya di Papua Selatan wajib terdaftar sebagai peserta JKN dalam memudahkan sewaktu sakit sekaligus sharing kepada sesama yang membutuhkan.

“Kami akui masih ada keluhan peserta atau masyarakat terkait pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) , dan kami sudah dan selalu menindaklanjuti setiap laporan dengan mencari tahu kebenaran sehingga tindakan kita seimbang,” ujar Hernawan di Food Land Merauke, Rabu (27/6/2023).

Namun, pihaknya juga mempunyai persoalan menyangkut tunggakan iuran BPJS peserta mandiri saat ini masih cukup besar yakni senilai 8 miliar untuk empat kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan yaitu Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi. Tunggakan terbesar ada di Kabupaten Merauke dengan persentase dari total peserta yang menunggak sebesar 69,45 persen.

Berbagai upaya dilakukan salah satunya menghubungi peserta mandiri yang masih menunggak untuk segera melunasi atau dapat mencicil secara bertahap melalui program Rehab. Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali setelah peserta melunasinya. Sebab, JKN diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

H
Masyarakat harus memahami bahwa hadirnya JKN adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Jenis manfaat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

  1. Pendaftaran dan administrasi
  2. Akomodasi dan rawat inap.
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif dan non operatif.
  5. Pelayanan kebidanan ibu, bayi, dan balita.
  6. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.

Untuk mendapat informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengakses kanal layanan BPJS Kesehatan. Layanan tatap muka dapat mendatangi kantor cabang/kabupaten/kota BPJS Kesehatan, ada juga mobile customer service (MSC), Mal Pelayanan publik dan BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Untuk
Layanan Tanpa Tatap Muka bisa melalui aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (08118165165), BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA (08118750400) dan Website BPJS Kesehatan (www.bpjs.kesehatan.go.id).

Example 300250
Example 120x600