TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – 18 partai politik (Parpol) menghadiri rapat tindak lanjut verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Komisioner KPU menyampaikan hasil temuan yang ditemukan selama proses verifikasi administrasi sejak 15 Mei dan akan berakhir 23 Juni. Selanjutnya, Parpol dapat melakukan perbaikan dokumen bacalon yang masih belum memenuhi syarat.
“Kita menemukan Bacaleg yang ganda di Dapil, dan di partai politik. Kemudian beberapa dokumen yang terbaca tapi tidak sesuai atau terbaca tapi tidak bisa kebuka. Ketidak sesuaian nama dan foto dll,” ujar Divisi Teknis KPU Merauke, Rosina Kebubun, Selasa (13/7/2023) di KPU Merauke.
Selanjutnya Parpol diminta segera menindaklanjuti temuan tersebut hingga pada masa perbaikan dimulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli nanti.
Saat ini, KPU Merauke diketahui oleh Frans Palilaya menggantikan Ketua lama Theresia Mahuze yang kini sudah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Papua Selatan.
Kemudian, Michael Sariawan di Divisi Sosialisasi, Syahmuhar Zein di Divisi Data, sementara Ketua KPU rangkap menangani Divisi Hukum, dan Sekretaris KPU oleh Alfred Betrand David Dodu yang sebelumnya bertugas di KPU RI pada Biro Perencanaan dan Organisasi. Masa aktif Anggota KPU ini sampai 15 November 2023.
“Masa yang ada masih ini ada tahapan yang harus dituntaskan dan kami punya tekad untuk harus melaksanakan tanggung jawab sampai masa jabatan berakhir, ” kata Frans saat perkenalan di hadapan Parpol.