TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT Mayora berencana menata Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Tegalega. Hal itu sebagai bentuk upaya menata kota lebih bersih, indah dan tertib.
“Kita ingin perbaiki sedikit demi sedikit. Tegalega ini salah satu penyemangat Kota Bandung sebagai kekuatan untuk kawasan yang lebih baik,” kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).
Saat ini PKL Kawasan Tegalega berjumlah 482 PKL. Para pedagang itu terbagi dalam 2 zona, yaitu 207 PKL Tegalega Timur, tepatnya di Jalan Moh Toha, dan 275 PKL Tegalega Barat, tepatnya di Jalan Otista.
PKL Tegalega meliputi berbagai macam dagangan, diantaranya makanan, asesoris, sayuran dan buah-buahan.
“Kami inginnya seperti Kota Surabaya. PKL-nya mau diatur. Waktu dan lapak (tempat) bisa diatur. Saya buktikan itu,” tuturnya.
Ia menginginkan, ketika sudah ditata, para PKL wajib mengikuti aturan.
“Harus seusai peruntukan, sesuai lapak yang ada. Jangan ada tenda tambahan. Ini harus clear dulu,” tegasnya.
Ia berharap, dengan penataan itu, kawasan Tegalega menjadi lebih tertib dan nyaman.
“Kita harap disana nanti tidak ada lagi PKL di atas trotoar, di barat atau timur. Kita dorong juga tidak ada lagi parkir kendaraan. Itu juga harus dipikirkan,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan PT Mayora, Andre mengaku siap, untuk berkolaborasi dengan Pemkot Bandung menata kawasan Tegalega.
“Kami siap untuk berkolaborasi dengan Pemkot Bandung,” ujarnya.
PT Mayora, kata Andre, berharap penataan tersebut bisa dimanfaatkan pedagang, sehingga mampu meningkatkan usahanya.
“Prinsipnya kita membantu rakyat kecil yang minim usaha. Kita bantu yang mau berdagang untuk meningkatkan kebutuhan,” tuturnya.
Sebelumnya, PT Mayora telah menjadi mitra strategis Pemkot Bandung dalam penataan PKL.
Perusahaan tersebut telah berkolaborasi terkait penataan PKL kawasan Malabar, Food Street Dago, Jalan Hasanudin – Jalan Suryakencana (Belakang RS Borromeus), Sky Walk Cihampelas, PKL Jalan Sumatera dan sebagainya.