Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Selain Gratifikasi, Kepala Bea Cukai Makassar Dibidik Dugaan Pencucian Uang

×

Selain Gratifikasi, Kepala Bea Cukai Makassar Dibidik Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Example 468x60

TEROPONGNEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (31/5/2023). 

Example 300x600

Ali mengatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih menyelidiki aliran uang terkait dugaan gratifikasi tersebut.

“Saat ini kami masih terus telusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada (15/5) telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali.

Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa,” ujarnya.

Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dengan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Example 300250
Example 120x600