TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), atau Nota Kesepahaman, dengan PT. Pegadaian Persero, PT. Midi Utama Indonesia, Tbk Branch Ambon, PT. Indomarco Prismatama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, yang dihadiri oleh pimpinan dan Branch Manager pada ketiga perusahaan tersebut, Senin (8/5/2023).
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai penandatanganan mengaku, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjamur di ibukota Provinsi Maluku ini.
“Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan tiga MoU. Yang pertama itu, dengan PT. Pegadaian, dalam rangka kita berencana mengembangkan kerjasama dalam kaitan dengan bisnis UMKM, yakni melalui penyediaan etalase, kemudian dengan PT. Midi Utama Indonesia, dan PT. Indomacro Prismatama, guna memberi ruang bagi pelaku UMKM, agar dapat memasarkan produknya di gerai moderen,” jelasnya.
Menurutnya, setelah penandatanganan ini berlangsung, tugas Pemkot Ambon selanjutnya akan memfasilitasi UMKM, yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, agar dapat melaksanakan penandatanganan dengan kedua gerai modern tersebut.
“Secara teknis nanti kedua pimpinan gerai akan melakukan MoU dengan pelaku UMKM, karena ada syarat yang harus dipenuhi. Nanti Disperindag tolong perhatikan hal tersebut,” pungkas dia..
Untuk itu Wattimena berharap, melalui kegiatan ini, akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kota Ambon, khususnya pelaku UMKM.
“Kita berharap akan memberikan dampak positif, teristimewa bagi UMKM yang ada di kota ini,” harapnya.
Dia juga akan mengupayakan, agar seluruh UMKM di kota ini dapat tercover dalam e-catalog lokal, yang dikelola oleh Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kota Ambon.
Dalam penandatanganan MoU juga dilakukan sosialisasi dari PT. Pertamina, terkait penggunaan Gas LPG, dalam rangka konversi bahan bakar dari minyak tanah ke Gas.