TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang menilai mantan kader yang telah dipecat akan sulit untuk bersaing sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Walaupun mereka sudah memiliki parpol baru untuk ikut serta dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Oso sapaan akrabnya kepada awak media setelah mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg dari Hanura ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kalau ada orang yang dipecat di Hanura, ya itu kasian mau dijual-jual ke mana ya enggak laku juga,” ujar Oso di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, Oso menegaskan Hanura sudah sah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Karena itu Hanura pun mempunyai kuasa penuh atas bacaleg yang di usungnya.
“Hanura itu sah secara hukum yang disahkan oleh kumham yang disahkan oleh KPU,” tutur Oso.
Untuk itu, Oso pun mengkritik keras mantan kedernya yang sudah di pinang oleh parpol lainnya namun tidak memiliki kontribusi besar di Hanura dulu. Karena itu hanya akan menjadi beban dan benalu di dalam partainya yang baru.
“Kalau laku juga, bodoh juga orang yang menerima dia,” pungkas Oso.