TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat, jumlah perusahaan yang ada di Jabar terus meningkat sejak 2019 hingga 2022.
Hingga akhir tahun 2022, jumlah perusahaan tercatat mencapai 97.901 perusahaan kecil hingga besar. Sekitar 74 persen merupakan perusahaan besar.
Pada saat bersamaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jabar terus menurun. Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen.
Angka tersebut turun 1,51 persen, jika dibandingkan TPT pada Agustus 2021 sebesar 9,82 persen. Pada tingkat nasional, TPT pada Agustus 2022 turun sebesar 0,62 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, penurunan TPT di Jabar merupakan penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.
“Ada sejumlah faktor yang membuat TPT di Jabar terus menurun, diantaranya kondisi pandemi Covid-19 yang mulai terkendali, dan cakupan vaksinasi yang terus meningkat berdampak pada mulai aktifnya lapangan pekerjaan, di industri pengolahan dan lapangan pekerjaan perdagangan,” ungkap dia kepada wartawan, di Bandung, Jumat (5/5/2023).
Kemudian, kata dia, diperbolehkannya pertemuan tatap muka juga menjadi pendorong mulai meningkatnya penyerapan tenaga kerja pada lapangan pekerjaan penyediaan akomodasi dan makan minum, serta lapangan pekerjaan perdagangan.
Selain itu, menurut dia, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang, jika dibanding Agustus 2021.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen. Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021.
Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.
“Kemudian, industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen,” kata Rachmat.
Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021.
Dari sisi prestasi, kata Rachmat, Pemprov Jabar melalui Disnakertrans berhasil meraih sejumlah penghargaan di bidang ketenagakerjaan.
Pertama, penghargaan atas upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, di dunia kerja inklusif dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pemprov Jabar juga meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2022 Kategori Pemerintah Provinsi dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022.
“Pada 2020, Pemprov Jabar mendapatkan penghargaan indeks pembangunan ketenagakerjaan terbaik, pada indikator utama pengupahan dan kesejahteraan pekerja,” tandas Rachmat.