Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati R4 Tahun 2022

Rapat paripurna kedua masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022, Jumat (26/05/2023). Foto IST / TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Raja Ampat mengelar Rapat paripurna kedua masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna kedua masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Ketua Abdul Wahab Warwey di ruang Sidang DPRK setempat, yang dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, Pimpinan dan anggota DPRD Raja Ampat, Forkopimda, Pimpinan OPD serta tamu undangan, Jumat (26/05/2023).

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa S.T menyampaikan pandangan umum Fraksi yang lebih menekankan kepada Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Raja Ampat untuk segera berkordinasi secara internal agar permasalahan terkait penyelesaian jasa medis segera diselesaikan.

poin ini kami sebutkan kembali, karena tadi kita sudah mendengar jawaban eksekutif terkait penyelesaian jasa medis,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, S.T.

Adapun pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRK Kabupaten Raja Ampat yang di sampaikan kepada pihak eksekutif sebagai berikut :

  1. Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD segera berkoordinasi internal menyelesaikan jasa medis yang belum terselesaikan.
  2. Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan Ketua TIM Anggaran Pemerintah Daerah untuk dapat menganggarkan insentif untuk dokter, media dan nakes di RSUD dan Puskesmas di wilayah Raja Ampat.
  3. Kepala Dinas PU agar memperhatikan kegiatan pembangunan jalan yang bersumber dari dana DAK untuk di perhatikan waktu dan kualitas sehingga selesai tepat waktu.
  4. Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan pekerjaan multieir yang diharapkan dapat pengawasan yang ketat dari dinas terkait agar progres pekerjaan bisa cepat selesai dan kualitas pekerjaan menghasilkan hasil yang baik.
  5. Dinas Pendidikan dalam pencakupan seleksi afirmasi agar dapat memperhatikan putra/putri OAP untuk dapat diterima dalam seleksi afirmasi.
  6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat memperhatikan pengecer bensin di Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, khususnya Kota Waisai untuk dipermudah pengurusan ijinnya.
  7. Pasar Snonbukor di Tahun 2023 ini agar segera di relokasi dengan tetap berkordinasi dengan Dinas terkait menyangkut sarana dan prasarana penunjang lainnya.
  8. Bangunan sepanjang bantaran kali waisai diharapkan kepada Bappeda dan Distrik Kota Waisai dapat menata dengan baik lagi sehingga estetika wajah kota Waisai menjadi indah.
  9. Dinas Perumahan supaya merencanakan pembangunan akses jalan masuk ke kantor DPRK dan Penataan Halaman Kantor DPRK.
  10. Dinas Perhubungan supaya berkordinasi dengan ASDP agar Kapal Tol Laut dapat menambah rute Jadwal kapal di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
  11. Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan Dinas Kesehatan dan Rumah sakit agar segera berkordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah dan Baperprda DPRK Raja Ampat untuk merancang Perda tentang Inisiatif Dokter, Nakes, PAD RSUD dan Kewenangan Direktur Rumah Sakit.