TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Raja Ampat secara resmi emmbuka sidang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2022.
Sidang Paripurna LKPJ tersebut dihadiri kepala daerah, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey beserta anggota DPRD, Isamail Saraka, Tidoris Jandi Kapisa, Islawati Sabale, Ibrahim Macap, Rahmawati, S.ip, H.Mohammad Said, ST, Benoni Saleo, Zainudin, Yardin, Moh.Taufik Sarasa, ST, Fahmi Macap, SE. dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Reynold M, Bula, M.Si pada Kamis (4/5/20223) di Ruang Sidang Kantor DPRD di Waisai, Raja Ampat.
Menurutnya, pembahasan LKPJ sudah sesuai dengan agenda kerja DPRD dan perlu ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Reynold juga menyatakan bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ tahun anggaran sebelumnya kepada DPRD sebagai representasi masyarakat di dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.
Sementara Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengatakan, LKPJ akhir tahun anggaran 2022 merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran untuk disampaikan kepada DPRD.
Bupati Raja Ampat juga menyampaikan laporan target dan realisasi APBD 2022,
dimana untu Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.422.074.890.000,- mencapai 100,09% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.420.000.000.000,-.
Ia menambahkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp1.491 triliun, sampai akhir tahun anggaran 2022 telah di realisasi sebesar Rp1.304 triliun.