Berita

Dalam Paripurna Pembukaan, Puan Singgung Aksi Kekerasan yang Terus Dilakukan KKB di Papua

×

Dalam Paripurna Pembukaan, Puan Singgung Aksi Kekerasan yang Terus Dilakukan KKB di Papua

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. Saat membuka masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung sejumlah hal, termasuk aksi kekerasan yang terus dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua beberapa waktu terakhir.

Pembukaan Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023 digelar dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2022). Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Puan.

Mengawali pembukaan masa sidang DPR, Puan mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI yang telah melakukan masa reses di masing-masing daerah pemilihanya (Dapil) sejak 14 April lalu untuk mendengarkan aspirasi rakyat, sekaligus mensosialisasikan fungsi-fungsi DPR RI seperti fungsi pengawasan, fungsi anggaran, fungsi legislasi dan diplomasi.

4921
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Atas nama Pimpinan DPR RI Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada seluruh Anggota DPR RI dan hadirin. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan rahmatNya kepada bangsa Indonesia,” kata Puan.

Selanjutnya Puan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, TNI, Polri dan pekerja sosial yang telah bekerja keras menjamin kelancaran mudik Lebaran tahun ini. Atas kinerja apik tersebur, masyarakat disebut dapat merayakan Idul Fitri di daerahnya masing-masing dengan aman, nyaman serta gembira.

Pada Masa Persidangan V DPR ini, Puan menjelaskan agenda utama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI adalah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2024.

“APBN Tahun Anggaran 2024, merupakan APBN terakhir dari periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin. Oleh karena itu prioritas APBN Tahun Anggaran 2024 diarahkan pada penuntasan program-program prioritas dan program-program strategis yang akan memperkuat landasan dalam memajukan Indonesia,” jelas Puan.

Selain membahas KEM PPKF, agenda DPR yang sangat penting lainnya adalah melakukan pengawasan terhadap proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Puan, DPR akan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat berjalan dengan lancar.

“Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan. Alat Kelengkapan DPR RI terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, sehingga memastikan bahwa Pemilu tahun 2024 berlangsung berkeadaban yang maju, jujur dan adil,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Terkait pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI disebutnya akan memprioritaskan penyelesaian pembahasan sembilan Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I. Selain itu juga untuk RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas Tahun 2023.

Kesembilan RUU tersebut adalah RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) serta RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Pembentukan suatu Undang Undang oleh DPR RI dan Pemerintah, merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka menjaga ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan pembangunan nasional,” ungkap Puan.

“DPR RI berkomitmen untuk menghasilkan produk Undang-Undang yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan ikut membuka ruang bagi partisipasi pendapat masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi, harga dan ketersediaan pangan selama periode Ramadan dan Lebaran. Meskipun kenaikan harga komoditas tetap terjadi, ia menyebut hal tersebut masih dalam batas kendali dan dapat dijangkau oleh masyarakat.

Dalam masa persidangan kali ini, DPR RI disebut menaruh perhatian terhadap sejumlah hal, termasuk cuaca panas ekstrem yang terjadi di belahan dunia termasuk Indonesia. Atas dasar itu, DPR dan Pemerintah berkomitmen akan melakukan langkah antisipatif untuk meminimalisasi dampak cuaca ekstrem.

Puan pun menyinggung soal aksi kekerasan yang dilakukan KKB dan meminta pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk mengatasinya.

“Aksi kekerasan yang terus dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua juga menjadi perhatian DPR RI,” sebut Puan.

“Pemerintah harus dapat mencari solusi dan strategi yang tepat untuk mengatasi situasi yang tidak aman dan aksi yang mengancam warga sipil bahkan aksi yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan prajurit TNI maupun warga sipil,” lanjut mantan Menko PMK tersebut.

Terkait fungsi pengawasan, menurut Puan, AKD DPR akan berfokus terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat. Puan merinci berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPR.

“Seperti maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, permasalahan kasus kekerasan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI), perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (Nakes), proses pengangkatan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M,” rincinya.