Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Baru Pertama di Indonesia, Kejati Sulsel dan Unhas Saling Dukung Program MBKM

×

Baru Pertama di Indonesia, Kejati Sulsel dan Unhas Saling Dukung Program MBKM

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) sepakat bersinergi kolaborasi mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam rangka pengembangan sumber daya manusia.

Kesepakatan itu tertuang dalam Memory of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dengan Wakil Rektor dan kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, yang berlangsung di aula Kejati Sulsel, Selasa (09/05/2023).

Example 300x600

MoU ini dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, dan Kajati Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan berkah untuk Kejaksaan Tinggi SulSel dan juga merupakan berkah bagi UNHAS karena telah didukung untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Untuk itu marwah dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum akan didukung penuh UNHAS sebagai Lembaga Akademisi,” ujar Ruslin.

Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim menyampaikan, penandatangan MOU dan PKS tidak lepas dari sifat responsif yang melekat pada pimpinan sebuah institusi dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang sangat mendukung kemajuan investasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Banyak ide dan gagasannya yang sangat mendukung dunia Pendidikan, termasuk hari ini mungkin merupakan dukungan kajati pertama di Indonesia terhadap program MBKM.

Sementara itu dalam sambutannya Kajati Sulsel, Leo Simanjuntak, mengatakan, MoU adalah Instrumen terpenting dalam melakukan Kerjasama oleh karena MoU merupakan bukti tertulis antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu Kerjasama.

Kegiatan MoU yang digagas Kejati Sulsel dengan Unhas adalah untuk melakukan Kerjasama dengan ruang lingkup meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian masyarakat, Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (BMKM) dan Publikasi ilmiah.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, pada hari ini juga telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam rangka penyelenggaraan pendidikan S2 dan S3 pada program studi magister ilmu hukum dan program doktoral ilmu Hukum Universitas Hasanuddin kelas afirmasi tahun ajaran 2023/2024 bagi para pegawai yang ada di wilayah kejaksaan tinggi sulawesi selatan.

“Yang mana dalam perjanjian kerjasama tersebut nantinya akan mengatur terkait kurikulum dan materi, biaya pendidikan, dan pembiayaan, jangka waktu kerjasama serta hak dan kewajiban,” tutur Leo.

Example 300250
Example 120x600