Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Diduga Tidak Lapor LHKPN

×

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Diduga Tidak Lapor LHKPN

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf. (Foto: Fraksi PKS).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAkARTA – Anggota DPR Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf diduga tidak menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada saat menjadi anggota legislatif periode 2019-2024.

Seperti diketahui, jika pejabat tidak menyerahkan LHKPN kepada KPK, maka ada sanksi hukuman sebagaimana termaktub dalam pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 berupa sanksi administratif.

Example 300x600

TeropongNews sudah berupaya mencari LHKPN Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR namun hasil pencariannya nihil. Dengan katu kunci Bukhori pun, tidak keluar LHKPN politikus PKS itu.

Di sisi bersamaan, TeropongNews sudah mengonfirmasi Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati pada Senin (22/5/2023). Namun, Ipi belum merespons saat ditanyakan apakah Bukhori Yusuf telah melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah atau belum.

Padahal, sebagai penyelanggara negara, sesuai UU pejabat wajib untuk menyetorkan LHKPN kepada KPK sebagai bagian penting agar harta kekayaannya transparan diketahui publik.

Profil Singkat Bukhori Yusuf

Tercatat, Bukhori Yusuf telah aktif sebagai kader PKS mulai tahun 2005-2010 sebagai Sekretaris Dewan Pusat PKS. Berdasarkan data Wikipedia, Bukhori juga pernah menjadi Ketua Badan Perencanaan DPP PKS dari 2015-2020.

Pria kelahiran Jepara, 5 Maret 1965 ini terpilih menjadi anggota DPR setelah mengantongi 52.790 suara di wilayah daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I dalam kontestasi Pemilu 2019. Perolehan tersebut berhasil mengantarkannya ke Senayan.

Sarjana Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi itu juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III periode 2009-2014 mewakili dapil Sumatera Selatan II dan juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak tahun 2015 hingga 2019.

Bukhori Yusuf disebut menikahi Rosita Komala Dewi. Dari buah percintaannya dengan Rosita pasutri itu dikaruniai empat orang anak.

Bukhori juga pernah mengenyam pendidikan pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil studi konsentrasi Hukum Islam.

Selain dikenal sebagai politisi, Bukhori dikenal oleh masyarakat sebagai tokoh ulama. Di sela kesibukannya di parlemen, pria yang memiliki hobi membaca dan bersepeda ini turut aktif dalam kegiatan dakwah di masyarakat.

Bukhori kerap mengisi kegiatan pada acara kajian Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui majelis taklim.

Example 300250
Example 120x600