TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke sementara masih menyelesaikan proses pembayaran tunjangan hari raya (THR) yakni THR gaji dan 50 persen tunjangan kinerja (Tunkin).
Kepala KPPN Merauke, Jaka Susilo menuturkan bahwa untuk THR gaji sudah diajukan di KPPN sejak tanggal 4 April, sedangkan Tukin masih ada beberapa Satker yang belum ajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN.
“Kami terus mendorong, harapannya sebelum lebaran Tunkin, PPPK, pegawai honorer sudah diajukan oleh Satker. Semakin cepat kita menyelesaikan THR semakin memudahkan seluruh pegawai Satker dan menambah daya beli masyarakat agar mereka bisa merayakan hari rayanya,” ujar Kepala KPPN Merauke, Jaka Susilo, Rabu (12/4/2023) di Merauke.
Pihak KPPN siap membantu jika Satker mengalami kesulitan dalam melakukan pengajuan. Pihaknya membuka jam pelayanan hingga waktu libur Sabtu dan Minggu dengan penambahan jam kerja dari yang biasanya.
“Kalau misalkan ada kendala, silakan datang ke KPPN, kami tetap komitmen Sabtu dan Minggu tetap buka. Dan jam layanan kita dari yang sampai setengah empat kita masih buka sampai jam 5,” ucap Jaka.