TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai setidaknya calon wakil presiden (cawapres) yang digadang-gadang akan mendampingi capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 harus memiliki dua syarat ini.
Pertama, dijelaskan JK, figur yang nantinya mendampingi Anies Baswedan harus punya modal untuk menambah suara dalam memenangkan Pilpres 2024. Hal itu berdasarkan pengalamannya yang pernah menjadi wakil presiden RI sebanyak dua kali.
“Ya, tentu yang dapat menambah. Ya, saya pernah jadi wakil presiden, itu harus calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk presiden, harus punya modal menambah suara,” kata JK kepada wartawan di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Pusat, Kamis (13/4).
Syarat kedua, lanjut JK, figur cawapres tentu saja apabila terpilih nantinya harus bisa diajak bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan. Kendati demikian, ia tidak menyebut sosok yang tepat sebagai cawapres pendamping Anies pada Pilpres 2024.
“Kedua, mampu bekerja sama dalam menjalankan, kalau menang mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti, kalau menang. Itu dua hal syaratnya,” ujar JK.
“Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu nasional, itu selama memenuhi dua syarat itu tadi, walaupun Anda orang NU tapi tidak dikenal siapa itu, dan di mana, tidak juga, orangnya yang dapat menambah suara,” ucap JK menambahkan.
Sebelumnya, pada akhir Maret lalu, JK mengaku telah mengusulkan nama calon wakil presiden kepada Anies Baswedan. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri undangan buka puasa bersama Partai NasDem.
“Ada lah (nama cawapres diusulkan) pasti, tergantung Pak Anies saja yang mana,” ujar JK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).
Pada kesempatan itu, JK pun menepis dirinya mengusulkan nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendampingi Anies.
“Belum (mengusung nama Khofifah ke Anies),” kata JK.