TEROPONGNEWS. COM, RAJA AMPAT – Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Majelis Rakyat Papua-Papua Barat Daya (MRP-PBD) kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi di Kampung Lilinta, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (7/4/2023).
Sosialisasi tersebut terkait dengan rekrutmen/pencalonan anggota MRP-PBD Kabupaten Raja Ampat periode 2023-2028.
Ketua Pansel MRP-PBD Raja Ampat, Mansyur Syahdan mengatakan bahwa sesuai SK Gubernur, sebelum melakukan proses rekruitmen tim harus melakukan sosialisasi terlebih dulu.
“Jumlah keanggotaan MRP-PBD terbagi atas wilayah pemerintahan bawahan yang meliputi 5 kabupaten dan 1 kota madya, dengan masing-masing jumlah kursi berdasarkan keterwakilan pada masing-masing suku asli yang mendiami wilayah tersebut, ” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk keanggotaan MRP-PBD Kabupaten Raja Ampat berjumlah 4 orang yang meliputi 2 orang keterwakilan adat, dan 2 orang keterwakilan perempuan.
“Kita mengetahui bahwa undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 memberi ruang kepada setiap Orang Asli Papua (OAP) berdasarkan kultur asli, adat istiadat dan budaya untuk menjadi tuan di atas tanahnya sendiri, maka dibentulah lembaga MRP yang bertugas mengakomodir dan memperjuangkan hak-hak dasar OAP, “jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat, Abdul Manaf Wihel mengatakan bahwa Pansel MRP-PBD Raja Ampat sebelumnya sudah dilantik oleh Pansel MRP-PBD, dan sudah mendapatkan SK untuk turun di 13 Distrik di kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi.
“Selama 1 minggu tim ini akan bekerja untuk melakukan sosialisasi terkait pencalonan anggota MRP Raja Ampat, ” ujarnya.
Tahapan rekrutmen calon anggota MRP-PBD tersebut sudah bergulir hingga bulan Juni 2023 nanti.