TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023 Provinsi Papua Selatan (PPS) diserahkan, Senin (3/4/2023).
Penyerahan dilakukan Penjabat Gubernur PPS, Apolo Safanpo di Swiss-belhotel Merauke. Dengan penyerahan DIPA ini maka agenda dan program pelayanan kepada masyarakat Papua Selatan dapat dimulai.
Pj Gubernur PPS menyebut ada tiga agenda pokok yang akan dimulai di tahun ini yakni agenda politik, pembangunan dan pelayanan publik. Agenda pembangunan dan pelayanan publik berada pada posisi waktu yang sangat terbatas karena sudah berada di bulan April sehingga tersisa 7 bulan ke depan.
“Karena pada bulan November adalah bulan bagi OPD menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj), dan 15 Desember terakhir melakukan laporan pertanggungjawaban. Rekan-rekan OPD segera mengejar waktu tujuh bulan ke depa,” pinta Apolo Safanpo.
Sementara untuk agenda politik, jadwal dan pelaksanaan mengikuti yg ditetapkan KPU dan Bawaslu RI. “Tahapannya sudah dimulai dan akan dilaksanakan puncaknya pada 2024. Semua pihak diharapkan turut mensukseskan agenda nasional tersebut,” sambung Apolo.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas pemerintah adalah melayani dengan adil kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat bertumbuh bersama.
Kepada ASN diminta bekerja dengan dedikasi dan mengabdi tanpa pamrih.
“Jangan bekerja saat diawasi tapi lakukan tugas dan pengabdian secara ikhlas. Mari kita melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan dedikasi dan pengabdian yang tinggi. Kita mulai pelayanan kita dengan berpikir positif karena apa yang kita pikirkan itulah yang terjadi dalam kehidupan kita,” tandasnya.