Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

7 Balpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan

×

7 Balpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong. (Foto:Ist/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong memusnahkan pakaian bekas impor yang diamankan di Pelabuhan Sorong, pada Kamis (23/3/2023) lalu.

Pemusnahan dilakukan di depan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Kamis (13/4/203). Pakaian bekas impor sebanyak 7 balpres itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Example 300x600

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kompol Wisnu Prasetyo.S.H. S.Ik mengatakan bahwa pakaian bekas impor dikirim dari Jakarta dan Bandung melalui kapal Dobonsolo.

Dijelaskan Wisnu, dari 7 Bal pakaian bekas impor itu, ditemukan di dalam gudang kapal yang mana dititipkan kepada security kapal.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa pakaian bekas impor dilarang untuk diperdagangkan, dan sudah ada undang-undangnya, ” jelasnya.

Hal itu juga menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pakaian bekas dari luar negeri karena menganggu stabilitas industri lokal.

“Hingga saat ini kita masih mencari tahu siapa importirnya, “pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600