Berita

Tersangka Pencabulan 17 Anak di Bawah Umur, Polisi: Tidak Adanya Gangguan Jiwa

×

Tersangka Pencabulan 17 Anak di Bawah Umur, Polisi: Tidak Adanya Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seorang anak. (Foto : ist).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka pencabulan terhadap 17 anak dibawah umur, Yunita Sari Anggraini (20), sudah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kejiwaannya, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Kemudian, hasil dari test tersebut, tersangka tidak mengalami tanda-tanda gangguan jiwa atau bisa dikatakan normal. Pemeriksaan terhadap Yunita sudah dilakukan sejak Selasa (7/2/2023).

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di rumah sakit jiwa daerah provinsi jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan jiwa ,” ujar Kompol Mas Edy, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi dikutip TeropongNews, di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

4317
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lebih lanjut, Kompol Mas Edy berkata, Yunita sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi untuk mempersiapkan proses persidangan. Lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah memeriksa berkas tersangka dalam waktu dua minggu kedepan.

“JPU mempunya waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas,” katanya

Kemudian Edy menjelaskan, untuk kelengkapan berkas dari Tersangka hanya tinggal menunggu kabar JPU terkait kasus yang dialami tersangka Yunita. Karena, untuk kasus ini berkasnya sudah masuk ke tahap pertama dan sudah disampaikan ke kejaksaan.

“Nanti JPU akan memberitahukan apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih yang perlu dilengkapi,” paparnya.

Perlu diketahui, saat menjalankan aksinya, Yunita memanfaatkan tempat usaha miliknya yakni rental playstation untuk menjalankan aksinya. Saat menjalankan aksinya, korban dipaksa untuk melayani hasrat seksual tersangka, berawal dari menonton film dewasa burujung paksaan untuk berhubungan intim.

Diberitakan sebelumnya, ada 17 korban anak dibawah umur, terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki, berusia antara 8 hingga 15 tahun. Padahal, Yunita merupakan sosok perempuan bersuami dan sudah memiliki anak, sebelum menikah ia sempat bekerja sebagai pemandu lagu ditempat karaoke.