Perppu Pemilu Belum Disahkan, Dasco: Diparipurna Pekan Depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto: Popy Rakhmawaty/TN.
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU pada pekan depan.
Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, terkait alasan Perppu Pemilu yang tidak disahkan pada paripurna Selasa 21 Maret 2023.
“Nanti kita akan di Paripurna pekan depan, karena enggak masuk Bamus (Badan Musyawarah) itu kan,” kata Dasco saat ditemui usai rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Dasco masih belum bisa memastikan kapan Perppu Pemilu akan dibahas lebih lanjut.
“Masih bamus lagi karena belum kemarin. Ya bamus langsung paripurna,” ujar Dasco.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan terkait Perppu Pemilu sudah diketuk palu di tingkat 1. Namun saat rapat Paripurna belum bisa disahkan, karena masih memiliki beberapa kendala.
“Tingkat itu urgent karena saat ini mendekati masa-masa pemilu. Mengapa dalam rapur saat ini belum disahkan, apa alasannya, apa halangannya atau ada kesepakatan yang belum disepakati,” jelas Puan usai rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/3/2023).
“Hanya sesuai mekanismenya yang memang harus di ikuti. Jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya akan masuk dalam rapat Paripurna, jadi tidak ada masalah,” pungkas Puan.